Kasus Brigadir J

Bharada E Ngaku Dapat Perintah dari Atasannya untuk Habisi Nyawa Brigadir J 

Penulis: Miftahul Munir
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E (baju hitam), ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo yang dituduh menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, selesai diperiksa Komnas HAM RI, Selasa (26/7/2022).

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -  Bharada E mengaku diperintah oleh atasannya langsung untuk habisi nyawa Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yamara membenarkan kliennya mendapat perintah dari atasannya.

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," katanya Minggu (7/8/2022).

 

Baca juga: Kompolnas Dukung Kapolri, Tempatkan Irjen Ferdy Sambo di Ruangan Khusus Mako Brimob Kelapa Dua

 

"Engga, engga, atasan langsung, atasan yang dia jaga," sambungnya.

Namun demikian, ia tidak mau menyebutkan nama atasannya itu karena sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bareskrim Polri.

Nantinya, penyidik Bareskrim Polri akan mengembangkan nama-nama yang sudah tertuang di dalam BAP tersebut.

"Nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," tuturnya.

Sebelumnya, Bharada Eliezer alias Bharada E sudah menjalani pemeriksaan ulang di Bareskrim Polri atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Sabtu (6/8/2022) kemarin.

Dalam pemeriksaaN itu, Bharada E mengaku ada orang lain yang memerintahkan untuk membunuh Brigdir J.

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara membenarkan, kliennya mendapat perintah membunuh Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Betul (ada perintah membunuh)," katanya Minggu (7/8/2022).

 

 

Baca juga: Diduga Hilangkan CCTV, Irjen Ferdy Sambo Dianggap Tidak Profesional Olah TKP Kematian Brigadir J

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Ini Keterangan Resmi dari Mabes Polri

 

Deolipa mengaku sudah mengantongi identitas orang yang memyuruh kliennya membunuh Brigadir J.

Namun, ia belum bisa menyampaikan ke publik karena masuk dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Deolipa, sejauh ini kliennya dalam ruangan yang aman dan tidak ada bahaya yang bakal menyerangnya.

"Enggak, aman-aman saja, belum tahu soal itu (perlindungan ke LPSK)," tuturnya. (m26)