Kriminal

Bocah 4 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Ibu Korban Laporkan Tetangga ke Polres Metro Jakarta Timur

Penulis: Rendy Rutama
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua korban dugaan pencabulan anak didampingi kuasa hukum melakukan tindak lanjut laporan kasus dugaan pencabulan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Senin (19/9/2022).

"Anak saya awalnya tidak mengakui, tapi karena sering mengeluh perih di bagian anus, dan saya curiga."

"Akhirnya saya tanyakan, dan jujur, kalau dia cerita ke saya, katanya diancam dibunuh pelaku," kata S.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Marios Pasaribu, menjelaskan, sebelumnya aksi pencabulan anak itu sudah dilaporkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Jakarta Timur dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Akan tetapi, belum ada tindakan atau informasi lanjutan perihal kasus tersebut. Lalu, dia melaporkan kembali kasus tersebut.

"Saat ini kami akan meminta kepada pihak penyidik, karena berdasarkan laporan yang sudah dijadwalkan pada tanggal 11 Februari 2022 itu sampai sekarang lambat prosesnya, sebelumnya kita sudah laporkan juga," kata Marios, Senin (19/9/2022).