Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo: Semua yang Saya Lakukan Karena Kecintaan Pada Putri Candrawathi

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (5/10/2022)

"Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, jaksa penuntut umum menerima tanggung jawab tersangka," ujar Jaksa Muda Tindak Pidana Kejagung RI, Fadil Zumhana kepada awak media, Rabu (5/10/2022).

Pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Ferdy Sambo Cs.

Ferdy akan ditahan di Mako Brimob Depok, Jawa Barat.

Putri Candrawathi bakal ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Untuk Bripka Ricky, Bharada Richard, dan Kuwat Ma'ruf tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (m31)