TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo menyebut perbuatan yang ia lakukan hingga akhirnya membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena kecintaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Hal tersebut Sambo sampaikan lewat tim kuasa hukumnya saat proses pelimpahan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022).
"Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada isteri saya. Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami isteri saya," kata Sambo.
"Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami," lanjut dia.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jadi Tahanan Kejagung, Minta Maaf pada Orangtua Brigadir J
Ia mengaku menyesal hingga akhirnya membunuh Brigadir J karena pada saat itu dirinya sangat emosional.
Sambo bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Namun, saya menyesal sangat emosional saat itu. Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum," kata mantan Kadiv Propam Polri itu.
Diberitakan sebelumnya,
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Berdasarkan pantauan Tribuntangerang.com, Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah.
Ia keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sekitar pukul 12.57 WIB.