TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo atau Jakpro tetap akan menggelar ajang Formula E hingga tahun 2024 meskipun masih terjadi polemik.
Rencana penyelenggaraan Formula E berikutnya itu dikemukakan Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif.
"Iya, kalau sesuai dengan Pergub (Peraturan Gubernur-Red) penugasan kan memang sampai tahun 2024," ujar Syachrial seperti dikutip dari pesan singkat WhatsApp, Selasa (15/11/2022).
Pergub Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dalam Penyelenggaraan Formula E.
Syachrial mengatakan, sumber pendanaan Formula E dilakukan secara B2B (Business to Business) atau antar perusahaan.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pernah menyinggung soal pertanggungjawaban Formula E.
Ketika dikonfirmasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dia meminta untuk melakukan konfirmasi langsung ke PT Jakpro sebagai penyelenggara Formula E.
"Formula E kan? Silakan tanya ke JakPro langsung ya," ujar Heru saat ditemui di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).
Kemudian, dia mengatakan, tetap akan menyelenggarakan Formula E pada tahun depan.
Namun, Heru menyerahkan penyelenggaraan Formula E kepada JakPro dan Ancol karena arena sirkuit Formula E dibangun di Kawasan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Kalau perihal pelaksanaan itu sudah menjadi B2B kan silakan saja. Kalau JakPro dengan Ancol mau melaksanakan ya enggak apa-apa," kaya Heru.
Baca juga: Pengamat Hukum Minta KPK Menghentikan Proses Hukum Formula E
Baca juga: Anies Baswedan Yakin KPK Bekerja Profesional, Tak Paksakan Tersangka di Kasus Formula E
Sebelumnya diberitakan, PSI minta kejelasan tentang penyelenggaraan Formula E kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menggantikan Anies Baswedan.
PSI menyampaikannya dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Rabu (9/11/2022).
“Masalah yang ingin kami angkat dan terus kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E,” ujar anggota Fraksi PSI, Idris saat rapat paripurna.
Iris mengaku bahwa dia paham Formula E terjadi bukan pada masa Heru Budi Hartono, melainkan Anies Baswedan yang saat ajang Formula E menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Formula E masih akan dua kali lagi digelar DKI Jakarta yakni tahun 2023 dan 2024 mendatang.
"Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan, agar dapat kita ambil kebijakan seperti apa kelanjutam kegiatan ini, mohon tanggapan," kata Idris.
Ajang Formula E telah digelar pada 4 Juni 2022 pada masa kepemimpinan Anies Baswedan di DKI Jakarta. Namun, penyelenggaraan ajang Formula E ini menimbulkan konflik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga DKI Jakarta telah membayar biaya komitmen sebesar Rp 560 miliar menggunakan APBD.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa biaya daerah tidak boleh digunakan untuk bisnis.
Baca juga: Pengamat: Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024 Buat KPK Sulit Usut Formula E
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ahmad Sahroni: Siap Dipanggil KPK Jika Ada Tersangka