Melalui sambungan telepon dengan dokter Forensik RSUP Prof Ngoerah, dr Ida Bagus Putu Alit DMF SpF membenarkan hal tersebut.
"Memang benar ada jenazah polisi korban penikaman yang dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah," kata dr Alit.
Kemudian, dr Alit mengatakan jenazah masuk ke ruang forensik RSUP Prof Ngoerah sekitar pukul 07.05 Wita.
Sesegera itu, jenazah kemudian dipindahkan ke RSU Bhayangkara Denpasar. Terkait informasi lebih lanjut, dr Alit tidak bisa memberikan informasi lebih dalam.
Sedangkan, Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit belum bisa membeberkan kronologi terkait peristiwa tersebut.
"(Selisih paham saat 'Open BO' wanita), itu masih dalam proses. Masih didalami seperti apa motifnya nanti akan diproses sesuai dengan pasal," kata Carlos.
Carlos juga menegaskan bahwa antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.
Polisi juga mendalami modus tersangka melakukan penusukan tersebut.
“Polisi kan memang bertugas mengamankan, yang jelas beliau memang anggota Polri, bertugas di Baharkam Mabes Polri,” katanya.
Kini pelaku terancam Pasal 351 Jo 338 dengan hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga: Paras Rupawan Kim Keon-Hee Jadi Sorotan di KTT G20, Ibu Negara Korsel Usia 50 Tahun Tampil Modis
Disemayamkan di Sulawesi Selatan
Wakapolres Barru, Kompol Akbar Usman mengatakan, Bripda FNS merupakan warga Kelurahan Sumpang Binangae, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Jenazah Bripka FNS dikebumikan di pemakaman keluarga di Pangkep dan Wakapolres Barru bertindak sebagai inspektur upacara persemayaman FNS di Barru.
"Tadi kita hanya melepas jenazah korban di Barru, kemudian diserahkan ke Polres Pangkep untuk tindakan selanjutnya," katanya ke saat dikonfirmasi via telepon.
"Kita berharap pihak keluarga tabah, tetap tegar, dan semangat. Jangan terlalu larut dalam duka," harapnya.