TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022) petang.
Agenda sidang kali ini agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi atas kasusnya dengan Nicholas Sean-putra sulung Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Ayu Thalia sambil menangis saat membacakan nota pembelaannya di ruang sidang.
Dia bersedih karena memikirkan keluarganya setelah dinyatakan menjadi tersangka dan terdakwa.
"Saya tidak pernah mencemarkan memfitnah seorang siapa pun baik di media kapan pun di mana pun," kata Ayu Thalia sambil menangis.
"Saya mohon yang mulia memberikan kebijaksanaan kepada saya sebagai perempuan yang deket di keluarga saya," ujarnya.
Menurutnya, dia anak pertama yang menjadi tulang punggung keluarga.
Orangtuanya sudah tua dan tidak bekerja lagi. Selain itu, dia juga masih menanggung biaya hidup untuk adiknya.
"Belom lagi saya harus menerima hukuman, dan harus meninggalkan kepada keluarga saya."
"Siapa nanti yang akan menghidupi mereka dan memenuhi kebutuhan keluarga saya," ujarnya seraya terisak-isak.
"Siapa nanti yang akan membayar biaya rumah sakit mama saya yang sedang sakit dan ayah saya yang sudah tua dan sudah tidak bekerja lagi," katanya.
Baca juga: Ayu Thalia Terima Penundaan Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean
Baca juga: Ayu Thalia Pilih Pasrah Hadapi Kasus Hukum yang Dilayangkan Anak Ahok Nicholas Sean
Selama ini dia selalu bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Satu tahun hampir berlalu dari awal kasus sampe sekarang ini saya sudah sangat lelah pikiran mental dan psikis saya. Nama baik saya juga telah hancur."
"Saya tidak tahu berapa lama nama baik saya bisa pulih kembali seperti sediakala. Saya ingin kembali hidup dengan tenang bekerja dan beraktivitas seperti dulu lagi," katanya.
Lantas Ayu Thalia memohon kepada majelis hakim memutus perkara seadil-adilnya dan bijaksana.