Menurutnya, dia selalu berdoa setiap malam agar hakim memberikan hukuman seringan-ringannya.
"Saya mohon kepada yang mulia hakim untuk mempertimbangkan lagi untuk tidak menghukum saya agar saya bisa bekerja memenuhi kebutuhan saya, karena saya satu satunya harapan bagi mereka (keluarga)," ujar Ayu Thalia.
"Untuk itu yang mulia saya mohon mempertimbangkan pledoi kuasa hukum saya agak nota pembela saya yang menjadi satu kesatuan dalam permohonan pembelaan dari saya ini," tanbahnya.
Ayu Thalia menambahkan, mengenai proses dan pembelaan hukumnya, dia serahkan kepada tim kuasa hukum yakni Pitra Romadoni dan kawan-kawan.
Baca juga: Ayu Thalia Berseteru dengan Nicholas Sean Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Siang Ini
Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Ayu Thalia Terhadap Nicholas Sean Segera Disidangkan
Sebelumnya, Ayu Thalia berkonflik dengan Nicholas Sean atas kasus dugaan penganiayaan tahun 2021.
Awalnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, karena kasus dugaan penganiayaan.
Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.
Lantaran nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean lapor balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kemudian, Polres Metro Jakarta Utara menaikkan berkas laporan Nicholas Sean ke tahap penyidikan, dan menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.