"Karena kalau mereka tidak mau ikut penganiayaan mereka (ART lain) disangka komplot oleh korban. Kemudian ART yang lain juga gemes karena ulah dia, akhirnya yang lain juga pada kena," lanjutnya.
Baca juga: Tidak Hanya Susi, ART Ferdy Sambo Lainnya, Diryanto dan Kodir juga Beri Keterangan Berbelit-belit
Baca juga: Pasca Sidang, Anak Susi, ART Ferdy Sambo tak mau Sekolah, Hingga Suami yang berharap Susi Jujur
Kini, delapan tersangka sudah ditahan.
Mereka dikenakan pasal berlapis dalam kasus tersebut. Polisi belum menyebut identitas pelaku.
"Sudah, sudah cepat langsung kemudian, kita periksa, kita dalami peran-perannya dan sudah terang sudah mengantongi dua alat bukti," ujar dia.
"Pasal berlapis mulai dari 33 KUHP, 351 kemudian 44 dan 45 UU PKDRT," sambungnya. (m31)