Pasalnya, saat kejadian korban tengah mengidap penyakit sehingga kehilangan konsentrasi saat berkendara.
"Hari ini pihak armada Bus Tayo dan ahli waris korban sudah berkumpul dan kemarin juga sudah mendatangi keluarga almarhum dan telah membuat suatu kesepakatan," tambahnya.
Menurut Badruzzaman, pihaknya akan segera memproses kasus tersebut agar dapat diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Alhamdulillah untuk perdamaian sudah selesai, nanti kita lengkapi persyaratan berkas untuk SP3-nya," terangnya.
Ia memastikan, penyebab terjadinya kecelakaan maut tersebut akibat korban kehilangan konsentrasi saat berkendara.
Baca juga: Video Syur Mirip Dirinya Beredar, Rezky Aditya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Baca juga: ART di Cempaka Putih Aborsi Kandungannya, Bayinya Masih Bernyawa Disiram hingga Tewas
Sebab, saat kejadian korban hendak menjalani pengobatan dari penyakit yang dialaminya, yakni saraf kejepit.
Saraf terjepit atau HNP (Hernia Nucleus Pulposus) adalah kondisi ketika bantalan antar-tulang belakang, yang lembut dan seperti agar-agar, menonjol dan menekan saraf di sekitarnya, menimbulkan rasa nyeri.
"Berdasarkan informasi dari keluarga, korban itu memiliki riwayat sakit saraf kejepit yang sudah berobat ke dokter (sejak lama)," tuturnya.
Menurutnya, sebelum peristiwa naas itu terjadi, korban tengah dalam perjalanan pulang dari tempatnya bekerja.
Korban yang tengah bekerja saat itu, meminta izin pulang lebih dahulu untuk menjalani pengobatan.
Namun belum sampai tujuan, sakit yang diderita tersebut diduga kambuh dan membuat korban kehilangan konsentrasi dalam berkendara.
"Jadi sebelum kejadian, almarhum sudah izin pulang lebih dahulu sama personalia di tempatnya bekerja untuk berobat, mungkin dalam perjalanan pulang itu, riwayat sakitnya kambuh, sehingga berkendaranya kehilangan konsentrasi," ucapnya.
"Karena merasa sakitnya kambuh, kami menduga korban nge-blank (hilang fokus) dan akhirnya terjadi kecelakaan itu," jelas AKP Badruzzaman. (m28)