TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto sambangi korban kekerasan seksual pada anak di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Kunjungan yang dilakukan pada Kamis (19/1/2023) itu, Kak Seto bersama jajaran kepolisian setempat mendatangi klaster hunian korban yang berada di RW 010 Kelurahan Marunda.
Dalam kesempatan itu, Kak Seto sempat berbincang dengan korban yang didampingi ibunya dan pengurus lingkungan setempat.
"Tadi saya juga nitip kepada Pak RT karena bisa saja terjadi kemungkinan jadi orangtua yang sibuk, keleluasaan anak itu sangat rawan terhadap bukan hanya kekerasan tetapi kejahatan seksual juga," kata Kak Seto di lokasi.
"Mohon nitip ke Pak RT dan Pak RW untuk betul-betul mengawasi dan mengingatkan para orangtua untuk betul-betul waspada," sambungnya.
Untuk korban, Kak Seto juga akan meminta psikolog, dokter dan psikiater untuk memberikan pendampingan.
Ketua RW 10 Kelurahan Marunda Nasrullah Dompas menjelaskan, korban kekerasan seksual masih berusia empat tahun.
Pelaku tak lain merupakan orang sekitar yang tinggal tak jauh dari rumah korban.
Adapun modus yang digunakan pelaku dengan mengimingi-imingi korban dengan mainan.
"Anak anak di pancing maen ke rumahnya. Dengan daya tarik ada boneka, apa gitu. Nah lalu di bawa ke ruangan," kata Nasrullah.
Nasrullah menambahkan, dari hasil visum korban alami luka pada bagian kemaluannya.
Momok
Kasus kekerasan seksual pada anak masih menjadi momok menakutkan di lingkungan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Dalam kurun waktu tujuh tahun, sembilan kasus kekerasan seksual anak dengan korban capai puluhan terjadi di lingkungan Rusunawa Marunda.
"Karena saya pernah menangani 9 kasus dari 2016. Seluruh korban anak anak di bawah umur," kata Nasrullah.