Persamaan kehendak para terdakwa diwujudkan dalam penembakan disanggupi Richard Eliezer alias Bharada E.
JPU menilai, Ricky Rizal terlibat saat perencanaan pembunuhan karena sejak awal sudah mengetahui niat Ferdy Sambo membunuh Yosua.
"Sehingga dengan itu telah tersirat adanya unsur kesengajaan secara bersama-sama untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa penuntut umum.