Sementara itu, di luar ruang sidang, banyak pendukung Bharada E yang meluapkan kegembiraannya.
Ketika pembacaaan vonis selesai, mereka ada yang langsung memanjatkan doa dan mengucap syukur, lalu mereka berpelukan.
"Terima kasih, Tuhan. Kau kabulkan doa kami. Terima kasih," ujar salah seorang pendukung.
Pendukung Bharada E di luar ruang sidang menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serempak setelah pembacaan vonis.
Salah satu pendukung Bharada E, Leni Marlina (44), warga Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang kerabat dari ibunda Bharada E mengaku puas atas putusan hakim.
Menurutnya, majelias hakim telah menjunjung kejujuran saat memutuskan putusan terhadap Bharada E.
"Saya puas mendengarnya. Saya berdoa untuk hakim dan bangsa ini agar menjunjung kejujuran," kata Leni Marlina kepada Tribuntangerang.com.