Jakarta Raya

Komisi C Pertanyakan Pengawasan Bus TransJakarta yang Terbengkalai hingga Komponennya Dicuri

Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi C DPRD DKI Jakarta mempertanyakan pengawasan pemerintah daerah terhadap bus TransJakarta yang terbengkalai.

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta mempertanyakan pengawasan pemerintah daerah terhadap bus Transjakarta yang terbengkalai.

Pasalnya komponen bus itu dicuri hingga tersisa potongan kursi, velg sampai tabung bahan bakar gas (BBG).

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim merasa heran dengan kasus itu.

Dari 36 bus Transjakarta yang disimpan di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur tercatat 21 bus hanya tersisa potongan kursi, velg dan tabung BBG.

“Dari 36 unit bus, sisa 21 unit. Setelah 21 pun yang ada cuma tabung dan kursi, ini coba juga jelasin ke kami. Maksudnya 36 sisa 21, terus sisa unit ini cuma tabung (BBG), kursi, kemudian rangka masih ada atau nggak,” ujar Lukmanul Hakim.

Hal itu dikatakan Hakim saat rapat kerja dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Rabu (8/3/2023).

 

 

Saat itu, Dishub meminta persetujuan Komisi C DPRD DKI Jakarta untuk menghapus 417 bus sebagai aset daerah dengan cara lelang senilai Rp 21,3 miliar.

Sementara itu anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta lainnya S. Andyka meminta kepada Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas yang memimpin rapat agar tidak menyetujui permohonan Dishub DKI.

Dia meminta kepada Habib untuk menilik lebih jauh soal hilangnya komponen bus tersebut.

“Tidak serta merta setuju penghapusan, harus ditelisik karena ada lebih Rp 400 miliar (pengadaan bus). Lalu keluarnya jadi sampah,” ujar Andyka.

 

Baca juga: TransJakarta Gandeng TNI Cegah Predator Seksual di Dalam Bus

 

Baca juga: Agar Kasus Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Tak Terulang, Petugas Keamanan Ditambah

 

Usai rapat tersebut, Sekretaris Dishub DKI Jakarta Ismanto menyatakan, bus-bus tersebut disimpan di dalam pool dan terminal yang tidak mendapat penjagaan.

Halaman
12