TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Nama Gus Miftah bersama sederet artis lainnya disebut-sebut terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wahyu Kenzo.
Selain Gus Miftah, ada Raffi Ahmad dan Atta Halilintar yang diduga menerima pemberian uang dari Wahyu Kenzo.
Gus Miftah terseret kasus dugaan TPPU karena pernah berurusan dengan Wahyu Kenzo yakni dalam melelang blangkon dengan harga Rp 900 juta.
Ulama dari Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, yang kerap tampil di televisi disebut namanya oleh pengacara korban Wahyu Kenzo, Zainul Arifin.
Zainul Arifin telah membuat laporan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kasus TPPU tersebut, Selata (11/4/2023).
Namun, Gus Miftah menolah mentah-mentah namanya dikaitkan dengan aksi Kenzo Wahyu.
"Tuduhan ke saya ini enggak benar," kata Gus Miftah saat dihubungi Warta Kota, Kamis (13/4/2023) pagi.
Gus Miftah menduga, namanya disebut dalam kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo karena melelang blangkon.
Akan tetapi, Gus Miftah mengaku bahwa dia tidak mengetahui sumber uang Wahyu Kenzo sebagai pemenang lelang blangkonnya.
"Kan saya hanya melelang. Pas dibeli (Wahyu Kenzo) saya tidak tau uangnya dari mana," ucapnya.
"Jadi tuduhan pelapor ini asal aja. Uang lelang itu saya gunakan buat amal, bukan buat saya pribadi," ujarnya lagi.
Gus Miftah enggan bicara banyak atas kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo.
"Saya akan bicara semuanya jika sudah di Jakarta. Saya buka semuanya," ujar Gus Miftah.
Baca juga: Gus Miftah Berencana Ajak Raffi Ahmad dan Deddy Corbuzier Pergi Haji Tahun ini
Baca juga: Gus Miftah Jualan Parfum DGoes untuk Santri Didukung Atta Halilintar
Diberitakan sebelumnya, pengacara korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo, Zainul Arifin menyebutkan bahwa ada delapan figur publikyang akan terseret kasus dugaan TPPU.
Orang-orang tersohor terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo antara lain Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Haji Faisal, Gus Miftah, Rian D' Masiv, dan Judika.