Ngeri Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus Tewas 'Disiksa' Atasannya di Arhanud Rudal 004/Dumai

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penganiayaan-Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus anak seorang Kapten TNI AD tewas di tangan atasan.

Bahkan, korban dipaksa masuk ke dalam kanal hingga akhirnya tenggelam.

“Sudah dinaikkan ke ambulans, almarhum dipaksa turun dan disuruh ikut kegiatan. Padahal petugas kesehatan sudah mengatakan tidak mampu lagi mengikuti kegiatan saat itu," ujarnya.

"Bahkan ditenggelamkan ke kanal, sehingga darah masuk ke paru-parunya, juga ada gambut di paru-parunya. Itu semua ada dalam berkas perkara,” kata Poltak Silitonga, kuasa hukum keluarga.

Dalam keadaan tidak berdaya dan tak sadarkan diri, korban lantas dilarikan ke RSUD Dumai.

Pada 10 November 2018, Serda Sahat kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Atas kematian tidak wajar Serda Sahat, keluarga kemudian melapor ke Polisi Militer.

Setelah diusut, hanya tiga orang yang diseret ke Pengadilan Militer Tinggi I Medan.

Dua orang sudah dipecat, satu lagi yang merupakan seorang perwira belum dipecat.

Bahkan, saat melakukan aksi di depan Dilmilti I Medan, keluarga dan kuasa hukum meminta Mayor Arh Gede Henry Widyastana, mantan Komandan Detasemen Arhanud Rudal 004/Dumai ikut diadili dan diberi sanksi tegas.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anak Kapten TNI AD Tewas di Tangan Atasan, Mantan Komandan Arhanud Dipecat Hingga Dihukum 18 Bulan