Seleb

Gus Miftah Sudah Sumbangkan Uang Lelang Blangkon Rp 900 Juta dari Wahyu Kenzo

Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gus Miftah akan memenuhi panggilan polisi jika dirinya diminta menjadi saksi kasus dugaan tidak pidana pencucian uang yang dilakukan Wahyu Kenzo.

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Dai kondang Gus Miftah mengaku bahwa uang hasil lelang blangkon Rp 900 sudah disumbangkan dan diamalkan.

Gus Miftah tidak mengetahui pasti apakah uang yang diterimanya dari Wahyu Kenzo sebagai pemenang lelang blangkon harus dikembalikan atau tidak.

Alasannya, Gus Miftah tidak mengetahui asal uang Wahyu Kenzo itu haram atau halal. 

Nama Gus Miftah terus disebut-sebut sebagai orang yang terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wahyu Kenzo.

Wahyu Kenzo adalah pengusaha atau pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang telah menjadi tersangka kasus pencucian uang tersebut.

Kuasa hukum korban robot trading ATG Zainul Arifin melaporkan Wahyu Kenzo ke polisi.

Dia menduga, tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu dilakukan kepada para pesohor seperti Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, dan Gus Miftah.

Gus Miftah ikut terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo bersama artis lainnya karena melelang bangkonnya hingga mendapat uang Rp 900 juta dari Wahyu Kenzo,

Namun, dia mengaku tidak mengetahui asal uang Wahyu Kenzo yang dipakai untuk membayar blangkonnya tersebut.

"Tapi saya tidak tahu uang itu haram atau tidak. Saya tidak etis juga menanyakan itu ke pembeli," kata Gus Miftah.

Saat ditemui, dia sedang mendampingi Hercules dan dua pengacaranya, Rony Talapesy dan Herdian Saksono, dalam jumpa pers di Dua Coffee Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2023) malam.

Akan tetapi, jika dirinya mendapat panggilan dari polisi, dia akan menjalani pemeriksaan tersebut sebagai saksi kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo.

"Kita hormati prosesnya mas, kita juga nggak tau prosesnya sepeti apa kan," ujarnya.

Tapi, pria berusia 41 tahun ini tak mengetahui apakah uang lelang blangkon harus dikembalikan atau tidak.

"Hasil penjualan blangkon sudah saya donasikan dan amalkan. Dasarnya apa dikembalikan? Toh saya tidak tau uang itu haram atau tidak," katanya.

Halaman
123