Bukhori Yusuf, Politisi PKS di Senayan Lakukan KDRT sama Istri Siri Kini Dipecat dari Partai

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI dari fraksi PKS, Bukhori Yusuf dipecat dari jabatannya buntut adanya laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore."

"Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Ramadhan saat dihubungi, Selasa.

Ramadhan mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari kasus tersebut sebelum nantinya dilakukan penyelidikan.

"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)," pungkasnya.

MKD Tak Bisa Lanjutkan Laporan Dugaan KDRT Bukhori Yusuf

Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, mengungkapkan laporan M atas dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf tak bisa diproses.

Pasalnya, Bukhori Yusuf telah mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.

"Sudah semua, sudah lengkap sudah memenuhi syarat tapi Pak BY sudah mengundurkan diri," kata Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Adang menyatakan MKD hanya bisa memproses anggota DPR yang dianggap melanggar etik.

Sementara itu, Bukhori Yusuf yang bukan lagi anggota DPR maka tentu tidak diproses.

"Memang bahwa apapun juga bahwa Pak BY ini dalam proses selanjutnya sudah mengundurkan diri kan dari jajaran partai," ujarnya.

"Jadi secara hukumnya bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR bahwa proses pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota DPR dalam hal ini kita tadinya sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan tapi ternyata Pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," tukas Adang.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok M, Istri Siri Bukhori Yusuf, Diduga Korban KDRT, Disebut Telah Diceraikan