Breaking News

Ihwalnya Warga Mengira Ada Perampokan Sempat Melerai Rupanya Penggerebekan Narkoba

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap 4 pemilik ganja berukuran 4 kilogram di minimarket di Kompleks Perumahan Ciledug Indah, RW 07, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangernag.

Dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, diduga terdapat keterlibatan oleh anggota dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kendati demikian, belum diketahui siapa dan sebagai apa peran dari anggota KPI yang terlibat tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pemilik Ganja 4 Kilo, Disebut-sebut Libatkan Anggota KPI di Minimarket Perumahan

Guna menelusuri kebenaran dari adanya keterlibatan anggota KPI tersebut, Polres Metro Tangerang Kota akan berkoordinasi lebih lanjut.

"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI utk memastikannya," tuturnya.

Dari hasil pengungkapan kasus narkotika tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat sekira 4,3 kilogram.

"Barang bukti yang diamankan adalah 3 bungkus plastik hitam lakban coklat yang berisi 2.725 gram, paket ganja 805 gram, 9 bungkus plastik berlakban coklat berisi 844,49 gram dan 1 bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88, 4 gr narkoba jenis ganja," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(m28)