Dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, diduga terdapat keterlibatan oleh anggota dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kendati demikian, belum diketahui siapa dan sebagai apa peran dari anggota KPI yang terlibat tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pemilik Ganja 4 Kilo, Disebut-sebut Libatkan Anggota KPI di Minimarket Perumahan
Guna menelusuri kebenaran dari adanya keterlibatan anggota KPI tersebut, Polres Metro Tangerang Kota akan berkoordinasi lebih lanjut.
"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI utk memastikannya," tuturnya.
Dari hasil pengungkapan kasus narkotika tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat sekira 4,3 kilogram.
"Barang bukti yang diamankan adalah 3 bungkus plastik hitam lakban coklat yang berisi 2.725 gram, paket ganja 805 gram, 9 bungkus plastik berlakban coklat berisi 844,49 gram dan 1 bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88, 4 gr narkoba jenis ganja," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(m28)