Ormas Kelola Parkir Liar di Lahan RSUD Tangsel, Emanuella Ridayati: Mengganggu Kenyamanan Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Fraksi PSI, Emanuella Ridayati.

"Dengan pembiaran seperti ini pungutan liar semakin merajalela dan kota ini menjadi semrawut," sambungnya.

Rida berpandangan, jika mengacu pada Perda No. 4 Tahun 2021, lahan parkir yang dimiliki pemerintah berhak dipungut retribusi. Apabila dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber PAD.

Hasilnya menurutnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih tepat dibandingkan hanya masuk ke kantong oknum.

"RSU Tangsel sudah lama sekali menjadi lahan pundi-pundi bagi ormas. Bisa dibayangkan pendapatan yang mereka dapatkan kemana ya kontribusinya?" tutupnya.\