Dua orang korban berinisial NSS (19) dan NS (17).
Informasi itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Raja Kosmos Parmulais.
"Pelaku AG merupakan guru honorer Bimbingan dan Konseling di salah satu SMA di Rokan Hulu. Pelaku mencabuli dua siswinya," kata dia.
Baca juga: Perkosa Remaja Putri di Klapanunggal Kabupaten Bogor, Dua Pemuda Diringkus Polisi
Insiden itu terjadi pada hari yang berbeda.
NSS korban pertama mengalami perbuatan tersebut pada 24 Februari 2023.
NS, korban kedua mengalami perbuatan tersebut pada 20 Juli 2023.
Kasus ini berawal dari orangtua korban atau pelapor mendapat telepon dari Kepala Desa yang menyampaikan anak pelapor ada masalah.
"Setelah bertemu dengan Kepala Desa, orangtua korban diberitahu bahwa anak kandungnya, NS dicabuli oleh gurunya, AG."
"Bahkan juga terungkap bahwa anak angkat pelapor, NSS juga dicabuli guru yang sama," kata AKP Kosmos.
Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, tim Unit PPA Satreskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan.
Petugas mendapat bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi.
Pada Selasa (1/8/2023), petugas menangkap guru honorer tersebut.
"Berdasarkan bukti dan keterangan saksi-saksi, AG kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," sebut AKP Kosmos.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AG memerkosa korban NSS.
Korban dipaksa untuk berhubungan badan dengan diancam oleh pelaku.