TRIBUNTANGERANG.COM - Polda Lampung mengaggalkan pengiriman narkotika yang dikirim oleh dua kurir menuju Tangerang dan Jakarta.
Sabu seberat 30 kilogram itu diduga melibatkan sindikat narkoba di Tangerang, Banten.
Mn (23) dan Ms (36) diamankan di Pelabuhan Bakauheni pada 15 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB.
Saat itulah didapati kedua pelaku membawa puluhan kg sabu.
Pelaku menggunakan Toyota Innova abu-abu nomor polisi B 1798 NYZ.
Baca juga: 2 Pengedar Narkotika di Tangerang Diringkus BNN Banten, 12 Kg Sabu Berhasil Diamankan
Dikutip TribunLampung.com, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya menduga adanya keterlibatan sindikat narkoba di Tangerang.
"Jadi ini merupakan jaringan terputus, karena kurir ini hanya menerima barang tersebut di pinggir jalan. Kemudian kedua orang tersebut ditugaskan membawa narkoba itu ke Jakarta dan Tangerang," kata Erlin dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).
Ia menduga pemesan sabu tersebut adalah narapidana.
"Kami menduga yang memesan barang ini ada di dalam penjara, dan segera kami ungkap," tuturnya.
Jaringan Internasional
Polda Lampung menengarai 30 kg sabu yang disita dari dua kurir berasal dari luar negeri.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, barang haram tersebut memang dikirim seseorang dari Medan, Sumatera Utara.
Namun, ia memastikan sabu tersebut didatangkan dari luar negeri.
"Jadi yang jelas, barang ini dari luar negeri yang merupakan jaringan internasional," kata Erlin dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Hamil Tujuh Bulan WNA Asal Kenya Nekat Selundupkan Sabu Seberat 5 Kg di Bandara Soekarno-Hatta
Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik barang haram tersebut.