30 Kilogram Sabu dari Sindikat Narkoba Tangerang Diamankan Polda Lampung

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkotika jenis sabu

"Karena dari pengakuan kurir tersebut, mereka diperintah oleh seseorang dengan sapaan Abang di Medan untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta dan Tangerang," jelas Erlin.

Disembunyikan di Dinding Mobil

Dua kurir asal Aceh gagal menyelundupkan 30 kg sabu.

Dua kurir sabu berinisial Mn dan Ms itu menyembunyikan 30 kg sabu di dinding mobil.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya mendapati 30 kg sabu tersebut di dinding mobil Toyota Innova abu-abu berpelat B 1798 NYZ.

"Dua orang kurir tersebut sengaja menyimpan barang haram tersebut di bagian dinding mobil, sehingga tidak kelihatan," kata Erlin saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).

Ia mengatakan, keduanya ditangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada 15 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB saat akan menyeberang ke Pulau Jawa.

Awalnya polisi mencurigai gerak-gerik keduanya, sehingga mobil tersebut dibawa ke tempat pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Detik-detik Avanza Dilempari Batu dan Dikejar Polisi, Ternyata Berisi Bandar Narkoba Bawa Sabu 10 Kg

Erlin menjelaskan, kedua kurir tersebut membawa sabu yang merupakan titipan seseorang dari Medan untuk dibawa ke Jakarta dan Tangerang.

"Pelaku diberi kendaraan dan barang tersebut dari orang yang berada di Medan yang beralamat di Jalan A Hanif atau dekat Pasar Pajak Ikan Cemara Lama, Sumatera Utara, dari seseorang yang juga tidak kenal keduanya," beber Erlin.

 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)