Dugaan Korupsi Kementan

Sebelum Rumahnya Digeledah Anak Buah Firli, Mentan Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mentan Syahrul Yasin Limpo di Nasdem Tower saat memberikan keterangan pasca dirinya hilang kontak setelah melakukan perjalanan dinas luar negeri saat tersandung kasus korupsi

"Beliau dimintai keterangan sebanyak tiga kali. Hari ini sudah yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Dirreskrisus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Ade mengatakan perkara ini dimulai dari pengaduan masyarakat (dumas) terkait tindak pidana korupsi yakni pemerasan pada 12 Agustus 2023 lalu.

Kemudian, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi mulai 24 Agustus hingga 5 Oktober 2023.

"Perlu disampaikan di sini bahwa 6 orang telah dimintai keterangan atau klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya termasuk salah satunya Menteri Pertanian," jelasnya.

Kasus ini terungkap beredar surat pemeriksaan bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.

Adapun pemanggilan itu terkait Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.

Kasus yang dimaksud dalam surat pemanggilan itu yakni soal penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Dalam surat itu, Heri diminta datang ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023.

Sebulan kemudian, tepatnya Kamis 28 September 2023, KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com