TRIBUNTANGERANG.COM - Jalan Medan Merdeka Barat dan Utara akan ditutup oleh kepolisian pada Senin (16/10/2023).
Bagi pengendara yang akan melintas jalan tersebut, untuk dapat mencari jalur alternatif lainnya.
Penutupan Jalan Medan Merdeka Barat dan Utara dilakukan jelang Mahkamah Konstitusi (MK) bacakan putusan gugatan terkait batas usia minimum Capres dan Cawapres 2024.
Penutupan akan berlangsung pada pukul 18.00 WIB malam nanti.
Informasi ini juag disampaikan melalui akun Instagram @tmcpoldametro, yang menyebut pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan mulai Minggu (15/10/2023) pukul 22.00 WIB hingga Senin (16/10/2023) hari ini pukul 18.00 WIB.
Baca juga: MK Bakal Dijaga Ketat Ribuan Polisi Jelang Pembacaan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Oleh karena itu, masyarakat diminta menggunakan jalur alternatif.
Berikut ruas jalan yang diberlakukan pengalihan arus lalu lintas:
- Jalan Merdeka Barat Patung Kuda arah Harmoni dan Harmoni arah Patung Kuda.
- Jalan Merdeka Utara
- Jalan Veteran 1, 2 dan 3.
Kordinasi dengan Polri
Plt Karo Humas Dan Protokol MK, Budi Wijayanto, mengatakan pihaknya tentu akan menerapkan pengamanan.
Ia menjelaskan, pengamanan standar akan dberlakukan saat sidang pembacaan putusan nanti.
"Sesuai info dari Bagian Pengamanan, sampai saat ini kita melakukan pengamanan standar seperti biasa saat putusan," kata Budi, kepada Tribunnews.com, Jumat (13/10/2023).
Meski demikian, Budi menyebut akan tetap berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian.