Sosok Alvin Lim, Pengacara Tangerang yang Baru Keluar Penjara dan Tak Mau Jadi Lembek Seperti Ahok

Penulis: Rendy Rutama
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Alvin Lim setelah bebas dari penjara, Senin (25/12/2023).

Ketua Majelis Hakim Arlandi Triyogo memvonis Alvin Lim 4 tahun 6 bulan penjara, yang berarti hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 6 tahun penjara.

Di sisi lin, Alvin Lim dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya pada Selasa (20/9/2022), lantaran menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia di dalam sebuah video.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4820/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Perwakilan Persaja, Yadyn, mengatakan, ia dan rekan-rekannya melaporkan Alvin karena dianggap telah menyebarkan berita bohong.

Lewat konten yang berjudul "Kejagung Sarang Mafia", Alvin dinilai mendiskreditkan Institusi Kejaksaan Agung dengan pernyataan yang tidak disertai bukti-bukti.

"Kami pandang sebagai suatu kebohongan publik dengan menyampaikan asumsi-asumsi untuk mempengaruhi masyarakat," ucap Yadyn dikutip dari Kompas.com.

Sebelum dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Alvin divonis 4,5 tahun penjara pada 30 Agustus 2022 dalam perkara dugaan kasus penipuan klaim asuransi di PT Allianz Life Indonesia.