Ia juga mengaku belum menerima penjelasan dari pihak-pihak terkait soal dugaan kekerasan seksual ini.
"Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," ucap Melki penuh kebingungan.
Namun, ia memastikan akan koperatif terkait segala proses yang diperlukan ke depannya.
"Wakil Ketua BEM UI menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus," ujarnya.
"Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," imbuhnya.
(Kompas.com/Dinda Aulia/WartaKotalive.com)