Meski penonaktifan NIK warga DKI Jakarta yang tidak sesuai domisili dimulai pekan ini, Dukcapil DKI Jakarta tidak akan menonaktifkan NIK tertentu.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (14/3/2024), Dukcapil DKI Jakarta tidak akan menonaktifkan NIK warga yang bertugas, dinas, belajar di luar DKI Jakarta, atau luar negeri.
Baca juga: Dukcapil Tangsel Usulkan 8.112 NIK untuk Dinonaktifkan
Tak hanya itu, Dukcapil DKI Jakarta juga tidak akan menonaktifkan NIK warga yang mempunyai aset di Ibu Kota.
Budi mengatakan, warga DKI Jakarta yang ingin mengetahui status NIK-nya, dapat melakukan pengecekan secara online.
Mereka dapat mengecek status NIK-nya melalui laman https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.
Cara Pindah KTP di Tangerang Selatan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menjelaskan tata cara mengurus kepindahan KTP dari Jakarta.
Pertama yang perlu dipersiapkan adalah Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).
"Yang pertama dia lakukan adalah dia meminta SKPWNI atau istilah lainnya cabut berkas, di akun punya DKI yaitu alpukatbetawi, jadi bisa dilakukan by online, tidak harus datang ke kelurahan,” kata Dedi Budiawan, di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, belum lama ini.
Jika sudah memiliki SKPWNI, masyarakat bisa langsung mengakses laman rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id.
Saat masuk ke laman, anda bisa langsung klik "pindah datang" lalu akan diarahkan untuk mengupload seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan.
Setelah proses tersebut selesai, pada hari yang sama nantinya masyarakat bisa langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) Tangsel.
"Setelah terbit KK Tangsel barulah dia memproses KTP nya," kata Dedi.
Baca juga: Penonaktifan NIK Warga Tak Tinggal di DKI Jakarta Ditunda Hingga Pengumuman Hasil Pemilu
Bukan tanpa alasan, jika telah memiliki KK Tangsel, barulah anda bisa mengurus perpindahan KTP dari Jakarta ke Tangsel.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar online bisa dilakukan di laman rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.