TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengapresiasi Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan alias Perong sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang bersama Andi dan Dani. Polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan di Bandung, Jawa Barat.
"Terimakasih kepada Polda Jabar. Satu DPO sudah tertangkap," kata Hotman Paris lewat aku instagram miliknya @hotmanparisofficial
Hotman berharap dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, dua orang DPO lainnya yakni Andi dan Dani juga segera tertangkap.
"Satu DPO sudah tertangkap. Semoga dua lagi juga ditangkap," katanya.
Baca juga: Satu DPO Pembunuh Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ditangkap di Bandung
Hotman juga meminta Polda Jawa Barat memeriksa keluarga Pegi Setiawan.
Hotman meminta polisi memeriksa apakah keluarga Pegi Setiawan selama ini membantu menyembunyikan Pegi Setiawan.
"Polda Jabar mohon keluarga Pegi Setiawan diperiksa. Apakah mereka terlibat menyembunyikan pelaku (Pegi). Mereka bisa jadi target pidana kalau terbukti menyembunyikan pelaku," katanya.
Polda Jabar Tangkap Pegi Setiawan
Satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Pegi Setiawan tidak bersembunyi jauh. Pegi Setiawan ditangkap di Bandung.
Penangkapan itu dibenarkan Direskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan yang dihubungi Rabu (22/5/2024).
"Sudah (tertangkap)," katanya.
"(pelaku) Pegi Setiawan," ucap Surawan.
Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam. Namun ia enggan menjelaskan detail lokasi penangkapan tersebut. Surawan mengatakan, selama di Bandung, Pegi bekerja menjadi buruh (tukang) bangunan.