TRIBUNTANGERANG.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan Polda Jawa Barat berhati-hati dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kasus yang belum tuntas sejak 2016 ini perlu penyelidikan mendalam agar pelaku DPO bisa ditangkap secara keseluruhan.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon memang tengah menjadi sorotan publik, perlu ektra lebih agar polisi bisa membuka secara jelas terkait kasus itu kepada publik.
Anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto menyarankan agar Polisi menggunakan metode scientific crime investigation atau metode pendekatan penyidikan yang mengedepankan disiplin ilmu pengetahuan dalam pengungkapan para tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca juga: 8 Tahun Lalu Pegi Perong Anggota Geng Moonraker, Setelah Ditangkap Polisi Ternyata Buruh Bangunan
Penggunaan metode penyidikan ilmiah bertujuan agar tindakan kepolisian tidak menimbulkan misconduct alias perilaku salah.
"Kalau terjadi misconduct, maka kasihan polisinya sehingga kami berpesan hati-hati betul, lakukan dengan scientific crime investigation karena sekarang semua memantau," kata kata Anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto dalam tayangan Kompas TV, Kamis (23/5/2024).
Komisioner Kompolnas secara langsung juga akan mendatangi Polda Jawa Barat untuk mendiskusikan perihal ganjalan atau hambatan apa yang ditemui dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Kami nanti rencana akan mengirim komisioner kami ke Polda Jabar untuk secara langsung kami diskusi dengan Polda Jabar, sehingga hal-hal yang menjadi ganjalan dan menjadi problem bisa kita diskusikan dengan Polda," ujarnya.
Hotman Desak Polda Jabar Segera Rilis Pelaku
Polda Jawa Barat berhasil menangkap DPO pembunuh Vina Cirebon yang bernama Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi Setiawan berhasil ditangkap di kawasan Kota Bandung, Jawa Barat.
Pegi Setiawan adalah satu di antara tiga DPO yang selama ini masih berkeliaran dan belum berhasil ditangkap.
Ketiganya adalah pelaku pembunuh Vina bersama delapan orang lainnya yang sudah divonis seumur hidup. Namun satu di antaranya Saka Tatal sudah bebas karena hanya divonis 8 tahun karena saat ini peristiwa terjadi dia berumur 15 tahun.
Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris mengapresiasi penangkapan Pegi Setiawan.
Namun, Hotman merasa resah dengan banyaknya komentar di akun instagram miliknya @hotmanparisofficial yang meragukan bahwa pemuda yang ditangkap tersebut adalah Pegi Setiawan yang asli.
"Ribuan netizen berkomentar di akun Instagram Hotman. Mereka sangat senang Pegi Setiawan ditangkap," katanya lewat video yang diunggah di akun miliknya tersebut.
Baca juga: Mampu Menghilang 8 Tahun tanpa Terendus, Pegi Setiawan Ternyata Tinggal di Bandung
Namun lanjut Hotman, belakangan mereka juga khawatir apakah benar pemuda yang ditangkap adalah Pegi Setiawan yang asli atau bukan.
"Apakah itu asli Pegi atau apa. Banyak yang tanya seolah-olah itu bukan Pegi Perong," katanya.
Namun Hotman sangat yakin bahwa orang yang ditangkap itu adalah Pegi Setiawan. Hotman mengaku yakin dan percaya akan kinerja Polda Jawa Barat.
Namun dia meminta alangkah baiknya, Kapolda Jawa Barat memerintahkan agar digelar konpres dan menghadirikan fisik Pegi Setiawan sehingga masyarakat bisa percaya.
"Ada baiknya Kapolda Jawa Barat memerintahkan agar dilakukan menyuruh konpres secara terbuka dengan menampilkan fisik Pegi Setiawan sehingga masyarakat bisa mengetahui itu Pegi atau Perong," katanya.
Hotman Paris Hutapea Apresiasi Polda Jawa Barat
Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengapresiasi Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan alias Perong sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang bersama Andi dan Dani. Polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan di Bandung, Jawa Barat.
"Terimakasih kepada Polda Jabar. Satu DPO sudah tertangkap," kata Hotman Paris lewat aku instagram miliknya @hotmanparisofficial
Hotman berharap dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, dua orang DPO lainnya yakni Andi dan Dani juga segera tertangkap.
"Satu DPO sudah tertangkap. Semoga dua lagi juga ditangkap," katanya.
Hotman juga meminta Polda Jawa Barat memeriksa keluarga Pegi Setiawan.
Hotman meminta polisi memeriksa apakah keluarga Pegi Setiawan selama ini membantu menyembunyikan Pegi Setiawan.
"Polda Jabar mohon keluarga Pegi Setiawan diperiksa. Apakah mereka terlibat menyembunyikan pelaku (Pegi). Mereka bisa jadi target pidana kalau terbukti menyembunyikan pelaku," katanya.
Sosok Pegi Setiawan
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya berhasil menangkap satu terduga pelaku kasus pembunuhan Vina atas nama Pegi Setiawan alias Perong.
"Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan sehingga tadi malam kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/5/2024).
Berdasarkan ciri-ciri buronan yang dicari polisi, Pegi saat ini berusia 30 tahun. Dia diduga melakukan pembunuhan saat masih berusia 22 tahun.
Pegi terakhir tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
Baca juga: Polda Jabar Minta Publik Jangan Percaya Soal Isu Pegi Perong yang Ditangkap Bukan DPO Vina Cirebon
Namun, pria bernama Pegi yang ditangkap polisi tampak memiliki rambut lurus dengan model belahan rambut ke arah kanan.
Pegi diketahui tinggal cukup lama di Bandung walau tidak diketahui ke mana saja dia pergi selama 8 tahun setelah terjadi kasus pembunuhan Vina.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan ada upayanya mengganti identitas untuk menghilangkan jejak. Jules mengungkapkan, Pegi ditangkap berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bekerja sama dengan tim Mabes Polri.
Menurut dia, tim penyidik melakukan penangkapan terhadap Pegi setelah memenuhi alat bukti sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP berupa ada keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat, maupun petunjuk lainnya.
(Tribunnews.com/Danang Triatmojo)