Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setiawan Pulang Kampung Sewaktu Lebaran, Hotman Paris Minta Polda Jabar Proses Keluarga Perong

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan alias Perong.

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengatakan berdasarkan informasi yang dia dapat, Pegi Setiawan, pelaku pembunuh Vina Cirebon yang baru tertangkap, pulang ke kampung halamannya di Cirebon saat lebaran.

Hotman mengatakan bila Pegi Setiawan benar-benar pulang kampung saat Idul Fitri berarti keluarga tahu dimana Pegi Setiawan bersembunyi sehingga terlah terjadi pelanggaran pidana Obstruction of justice.

Obstruction of justice adalah perbuatan menghalang-halangi proses hukum yang sedang dilakukan aparat.

"Katanya Pegi Setiawan alias Perong pulang untuk berlebaran ke kampung. Tahun lalu atau tahun ini," kata Hotman Paris dilihat di akun instagram resminya @hotmanparisoofficial, Jumat (24/52-24).

"Mohon semua keluarga yang menyembunyikan DPO Pegi Setiawan agar diproses pidana oleh Polda Jawa Barat," katanya.

Sebelumnya, Hotman Paris juga mendesak agar Polda Jawa Barat merilis kasus Pegi Setiawan secara terbuka dengan menghadirkan Pegi Setiawan secara fisik agar orang bisa melihat sosok Pegi Setiawan.

Baca juga: Jadi Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ubah Nama Menjadi Robi

"Banyak netizen di Instagram Hotman yang seolah-olah tidak percaya bahwa yang ditangkap adalah Pegi Setiawan," katanya.

Namun Hotman percaya dengan kinerja Polda Jawa Barat dan percaya bahwa orang yang ditangkap adalah Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan alias Perong (30), satu di antara tiga DPO pembunuh Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon berhasil ditangkap polisi.

Pegi Setiawan sudah berstatus buron sejak 2016.

Pria yang diduga menjadi dalang pemerkosaan dan pembunuhan Vina. Pegi juga menurut kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris turut memperkosa Vina Cirebon.

Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB.

Dilansir dari Kompas.id, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.

“Diduga Pegi menjadi otak pemerkosaan dan pembunuhan Vina delapan tahun yang lalu,” ujar Jules. Perjalanan Pegi selama delapan tahun buron Diketahui ada sebelas pelaku pembunuh Vina.

Delapan di antaranya sudah diproses hukum hingga ke pengadilan. Sementara tiga pelaku lainnya sempat buron selama 8 tahun.

Halaman
1234