Aneng juga menceritakan, ia pernah meminta Eman membangun kos-kosan di dekat rumahnya wilayah Karawang.
Pasalnya, lokasi rumah berdekatan dengan kampus Unsika (Univesitas Singaperbangsa Karawang). Namun, Eman menjawab tidak punya uang dan menunggu masa pensiun.
"Waktu itu sempat ini kan ada lahan kosong, terus dekat kampus Unsika. Bapak bilang, 'Man ini bangun kosan buat nanti masa tua kan lumayan'. Dia jawabnya enggak punya uang terus," terangnya.
Sampai akhirnya Aneng berinisiatif membangun kos-kosan sendiri karena Eman kerap menjawab tidak punya uang.
"Makanya bapak aneh kok ini anak enggak punya uang mulu ya," katanya.
Atas dasar itulah, lanjut Aneng, banyak saudara mereka yang berpikiran negatif terhadap Eman.
Apalagi kehidupan Eman biasa saja ditambah jarang bertemu saudara-saudaranya.
Tapi penilaian itu berubah tatkala Eman menjadi hakim tunggal praperadilan Pegi Setiawan. Keputusan membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka pembunuhan Vina membuat H Aneng dan keluarga besar merasa bangga. Apalagi keputusan tersebut dinilai banyak kalangan sangat memenuhi unsur keadalian.
"Semua jadi tahu Eman kayak bagaimana orangnya dan bangga juga. Apalagi keputusannya itu masyarakat banyak nilai positif," katanya.
Sekadar informasi, hakim Eman rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 2 Januari 2024, Eman tercatat memiliki harta Rp294 juta.
Harta itu tersebar di sejumlah aset seperti tanah, alat transportasi, harta bergerak lainnya, dan kas. (maz)
Dapatkan Informasi lain dari TribunTangerang.com via saluran WhatsApp
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News ya