Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setiawan Mengaku Dibekap Kresek oleh Penyidik Sampai Tidak Bisa Bernafas saat Diperiksa

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan sarapan bersama kuasa hukumnya di basecamp tim kuasa hukum di Jalan Sabang, Kota Bandung, Senin (9/7/2024).

Pegi Setiawan juga mengakui tidak bisa tidur hingga sampai 2 malam.

Selain itu dirinya juga mengakui mendapatkan perlakuan buruk lainnya, yakni usai dikunjungi oleh tim kuasa hukum serta keluarganya.

Yakni kepalanya sempat ditutup plastik oleh diduga penyidik.

"Ada itu sempat dari penyidik itu yang memasukkan kresek ke muka saya tapi nggak lama, tapi saya nggak bisa napas itu saya bisa berontak,"

"kemudian mereka buka lagi, namun tidak melakukan kekerasan," lanjutnya.

Di sisi lain, Pegi Setiawan juga menyampaikan ada hal baik yang dikerjakannya bersama dengan para tahanan lain, termasuk beribadah.

Pegi Setiawan memberikan keterangan kepada awak media usai bebas dari ruang tahanan Polda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. (Tribun Jabar)

Belum ada atau diperoleh tanggapan Polda Jabar mengenai pengakuan Pegi Setiawan ini.

Pegi Setiawan keluar dari tahanan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Senin (8/7/2024) pukul 21.30 WIB.

Kegiatan Pegi Setiawan Selama di Sel Tahanan

Kegiatan Pegi Setiawan selama di ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, terungkap.

Usai kembali menghirup udara segar, Pegi Setiawan mengaku ingin menenangkan diri dan berkumpul bersama keluarga di Cirebon.

Selama mendekam di sel tahanan, pria yang sempat jadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon sering melakukan puasa.

Selain itu, Pegi Setiawan mengaku dalam kondisi sehat.

"Sehat, alhamdulillah. Di sini seperti biasa, sehari-hari paling tidur, makan, tidur, makan," ucapnya, Senin (8/7/2024).

Sebelumnya, Pegi Setiawan resmi bebas. Dia keluar dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Senin (8/7/2024) sekitar pukul 21.39 WIB.

Halaman
123