Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Atas Tuduhan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Pemilik Bar di BSD 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Bryan, Roberto Sinaga saat diwawancarai di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (20/8).

"Ini harus diusut tuntas oleh pihak berwenang, karena berarti ada pihak lain yang terlibat dalam kehamilan tersebut," tuturnya.

"Kami sudah meminta agar pelapor memberikan klarifikasi, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya," ungkapnya.

Dengan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini, tim hukum Bryan Limanjaya berharap agar proses hukum dilakukan secara adil dan transparan.

"Kasus ini masih dalam proses hukum, dan pihak kuasa hukum meminta agar semua pihak menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut yang objektif dan berdasarkan fakta," jelas Roberto. 

Diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun diduga menjadi korban persetubuhan hingga hamil, oleh pemilik Bar bernama Bryan Limanjaya di Kawasan Pagedangan, Tangerang.

Ibu kandung korban, Lia Dahlia mengatakan, peristiwa itu bermula ketika sang anak pergi ke tempat hiburan di kawasan Jakarta Selatan, pada Juli 2023 lalu.

Lia menuturkan, Bryan Limanjaya dan DPP pun bertemu di bar tersebut, lalu bertukar sosial media.

"Terus ngajak kenalan, terus bertukar IG, terus dia bilang dia punya bar di BSD (Kota Tangerang Selatan),” ujar dia kepada wartawan, Rabu (24/4/2024) lalu.

Usai pertemuan tersebut, korban kemudian diajak ke bar milik Bryan. 

Setelah cukup lama berkenalan, korban akhirnya memutuskan untuk kabur dari rumah, dan mengikuti Bryan untuk tinggal di sebuah indekos.

"Anak saya diajak bermain ke sana, terus dia masih sama temen-temennya, emang anak saya enggak pulang ke rumah, tapi saya mengetahui kepergiannya lewat WhatsApp,” papar Lia.

"Terus anak saya ke indekos biar anak saya enggak capek bolak-balik. Terus mulai lah dia kos, anak saya bilang engga tinggal bareng. Ternyata malah tinggal bareng sama pelaku,” tambahnya.

Dari Agustus 2023, korban akhirnya pulang satu bulan setelahnya, yakni pada September dengan membawa kabar yang mengejutkan.

Korban bercerita kepada Lia bahwa dirinya telah dihamili oleh Bryan Limanjaya.

"Anak saya juga sempet diminumin obat, bukan penggugur sih, tapi kaya obat mau persiapannya. Karena menolak. Anak saya pulang ke rumah," kata Lia.

Halaman
123