"Besok, Partai Buruh akan aksi besar di depan gedung DPR. Agar apabila ada pihak manapun yang menjegal putusan MK, membelokkan putusan MK, mengambil sepotong-sepotong putusan MK, maka akan kita lawan dengan gara-gara yang konstitusional. Itu sudah keluar instruksinya," imbuhnya.
"Kami akan mengawal putusan MK dengan berbagai cara sepanjang konstitusional. Salah satunya bisa saja dengan aksi," tegas Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahudin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Menurutnya, sikap tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab moril dari Partai Buruh selaku pemohon dalam putusan MK nomor 60.
Ultimatum tak kalah tegas disampaikan Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli.
Dia menegaskan siap berperan sampai kiamat sekalipun untuk mengawal putusan MK tersebut.
Politik Tak Baik Terjadi
Pakar politik Universitas Diponegoro (Undip), Wahid Abdurrahman mengatakan bahwa potensi Badan Legislasi (Baleg) DPR yang akan merevisi keputusan MK merupakan bentuk politik yang tak baik untuk demokrasi.
Dirinya juga mengatakan bahwa potensi demo besar-besaran itu sebagai cerminan rakyat Indonesia lelah dengan proses demokrasi saat ini.
"Kalau kemudian nanti lelah dengan proses demokrasi ini, apakah akan ada demo besar-besaran? Ini sangat mungkin terjadi," jelas Wahid, Rabu (21/8/2024), mengutip Kompas.com (21/8/2024).
Bahkan dirinya juga menyebut bahwa proses politik saat ini merupakan bentuk praktik politik machiavelistik yang menghalalkan semua cara
"Ini yang menurut saya, salah satu legasi yang paling buruk yang ditorehkan oleh Pak Jokowi (presiden) dan DPR periode sekarang," katanya lagi.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News