Jual 1 Kilo Sabu untuk Dana Operasional, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Dipecat

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda dipecat karena jual 1 kilo sabu dengan alasan untuk operasional.

Benny menyebut 10 personel yang terlibat memiliki peran masing-masing dalam melakukan penjualan barang bukti 1 kilogram sabu.

"Ada yang menjual, ada yang menyisihkan, ada yang dititip, dan sebagainya. Namanya narkoba, tentu saja dititip ke orang yang mengerti. Meskipun dilakukan upaya banding, langkah ini kami apresiasi. Dengan sikap tegas putusan maksimal, diharapkan jadi pelajaran buat anggota lain agar jangan main-main dengan narkoba," ujarnya.

Sosok Kompol Satria Nanda

Sosok Kompol Satria Nanda merupakan perwira menengah (pamen) di jajaran Polda Kepulauan Riau.

Kompol Satria Nanda adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2008.

Saat ini, Kompol Satria Nanda menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang.

Ia menjabat Kasat Narkoba Polresta Barelang sejak April 2024.

Sebelumnya, ia mengemban amanah sebagai Kasubditpatroliairud Ditpolairud Polda Kepri.

Namun, atas perintah Kapolda Kepri berdasarkan surat telegram Nomor: STR/179/III/2024 tanggal 27 Maret 2024, Kompol Satria Nanda kemudian dimutasi ke Polresta Balerang.

Sayangnya, setelah beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda terseret kasus jaringan narkoba.

Ia dicurigai terlibat dalam bisnis narkoba bersama sejumlah oknum polisi, yang tak lain anak buahnya sendiri.

Karena kasus ini pula, Kompol Satria Nanda beserta sejumlah anggotanya itu diperiksa penyidik Propam Polda Kepri.

Belum ada keterangan lebih lanjut soal pemeriksaan ini.

Hanya saja, dugaan keterlibatan Kompol Satria Nanda bermula dari penangkapan bandar narkoba berinisial AS.

AS ditangkap di kawasan Simpang Dam Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti 1 Kg sabu.

Halaman
123