3 Daftar Kejanggalan Kasus Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi, Hasil Visum Jadi Kunci

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda Wibowo Hasyim dan Supriyani.

Rokiman menyebut angkat Rp 50 juta muncul saat menanyakan perkembangan kasus ini ke Polsek Baito.

Namun, kini beredar video viral pengakuan berbeda Rokiman soal uang damai pada kasus guru honorer dituding aniaya murid.

Baca juga: Buntut Jadikan Guru Supriyani Tersangka, Penyidik Polsek Baito Diperiksa Propam Polda Sultra

Dalam video viral itu, pria yang mengenakan jaket tersebut menjelaskan mengenai soal uang damai Rp 50 juta pada kasus guru honorer, Supriyani.

Awalnya Rokiman terlebih dahulu memperkenalkan diri serta jabatannya sebagai kades di Desa Wonoua Raya.

Setelah itu ia kemudian menceritakan soal awal munculnya uang damai Rp 50 juta. 

Kata Rokiman, ia sebagai pemerintah desa berinisiatif untuk mencoba melakukan mediasi.

Karena sebagai tokoh masyarakat ia tak tega melihat masalah yang menimpa warganya. 

Rokiman pun kemudian mencoba melakukan mediasi dengan cara diadakannya 'uang damai' untuk mendamaikan guru dan orangtua murid yang merupakan polisi.

"Saya sebagai pemerintah merasa bagaimana dengan warga saya. Saya  mencoba untuk memediasi sendiri. Menawarkan opsi itu," katanya, melansir dari Tribun Sultra.

3. Korban kelas 1B

Daftar kejanggalan terakhir yakni posisi Supriyani dan korban.

Supriyani wali kelas 1A, sedangkan korban kelas 1B.

Dalam dakwaan disebut Supriyani memukul korban pukul 10.00 WITA

Sedangkan kata wali kelas 1B, LI, kelas telah kosong di jam tersebut.

Baca juga: Berani, Kepala Desa Wonua Raya Bongkar Sosok yang Meminta Uang Damai ke Supriyani

"Tidak sinkron karena keterangan wali kelas korban jam tersebut murid sudah pulang," katanya.

Halaman
1234