Mutia Pratiwi, Mayat di dalam Tas di Karo Ternyata Korban Kekerasan Seksual sang Pacar Joe Frisco

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Joe Frisco dan Mutia Pratiwi2

Selain itu, mereka dikenakan pelanggaran kode etik profesi. Saat ini, keduanya sudah dijebloskan ke penjara atau penempatan khusus (Patsus) Polda Sumut. "

Ini sudah kita amankan dengan pengenaan pasal 221 dan saat ini kita amankan paralel pelanggaran kode etik,"kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News