Medical Check Up Gratis

Berlaku Mulai Hari Ini 1 Februari 2025, Medical Check Up Gratis di Puskesmas, Ini Persyaratannya

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS- Ilustrasi pemeriksaan kesehatan gratis. Mulai hari ini 1 Februari 2025 pemerintah meemberikan layanan Medical Check Up gratis di puskemas. (Shutterstock)

Setelah itu, masyarakat bisa mendaftarkan akun masing-masing dengan mengisi sejumlah data yang diminta.

Setelah terdaftar, pengguna akan menerima tiket yang memuat jadwal pemeriksaan kesehatan mereka.

Pendaftaran program ini dapat didaftarkan oleh keluarga.

Sementara bayi baru lahir didaftarkan oleh nakes di Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK). 

Jika mengalami kesulitan atau kendala dalam proses pendaftaran, bisa dilakukan melalui WA 0812-7887-8812.

2. Mendaftar jadi peserta JKN

Masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengunduh JKN Mobile.

Jika sudah terdaftar, masyarakat akan mendapatkan WhatsApp mengikuti MCU gratis pada H-30, H-7, H-1, dan saat ulang tahun.

Nantinya pada H-7, akan dikirimkan kuesioner skrining yang harus diisi secara mandiri oleh peserta JKN.

Bagi pengidap hipertensi dan atau DM dengan usia lebih 40 tahun, diminta untuk berpuasa, tidak makan dan minum kecuali air putih, 8-10 jam sebelum waktu pemeriksaan di hari ulang tahun.

3. Datang ke puskesmas

Untuk mengikuti MCU gratis, masyarakat juga dapat mendatangi fasilitas kesehatan setempat seperti puskesmas.

Namun demikian, masyarakat perlu membawa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP),

Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga (KK), serta buku KIA bagi sasaran balita dan anak pra-sekolah.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel atau kesulitan mengakses aplikasi, pendaftaran juga dapat dilakukan langsung di puskesmas terdekat.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News