Sebelumnya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang 2 menggelar pelayanan pelaporan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) di Ballroom Thamrin Nine lantai B1, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Dari pantauan lokasi, bangak pekerja di lantor tersebut datang untuk melaporkan pajak tahunannya.
Mereka yang tidak punya elektronik filing identification number (E-FIN) bisa membuatnya di sana.
Layanan itu dibuka sejak pukul 12.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB atau sampai selesai melayani wajib pajak.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tanah Abang 2, Widi Mursito mengatakan, setiap tahun pihaknya memiliki program pojok pajak di sejumlah titik.
Widi menerangkan, Pojok pajak merupakan pelayanan dari KPP Pratama dengan cara mendatangi kantor-kantor yang ingin melaporkan pajak tahunan.
"Apa saja yang kami layani di pojok pajak ini?, itu ada tiga. Pertama adalah pendaftaran E-fin, kedua adalah pelaporan SPT dan konsultasi perpajakan," kata Widi di lokasi, Kamis. (m26)