Korban kini telah didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.
Universitas Padjadjaran dan RSHS menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Diblacklist Seumur Hidup
Selain itu, pihak Unpad juga telah mengeluarkan PAP dari program PPDS.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025).
Di sisi lain, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual, tidak dapat ditoleransi di lingkungan pendidikan kedokteran.
Sebagai langkah tegas, Kemenkes memberikan sanksi larangan seumur hidup bagi terduga pelaku untuk melanjutkan program residen di RSHS Bandung.
“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad.
Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Disebut sudah menikah
Dokter yang diduga melakukan perbuatan keji tersebut diketahui telah menikah.
Hal itu terungkap dari cuitan yang membalas postingan @verodeelowy.
Dikutip dari akun @r_randy77 yang dibagikan pada 9 April 2025, ia mengunggah sebuah potret dari akun Wedding Organizer.
Rupanya diketahui bahwa potret tersebut adalah pernikahan dari Priguna Anugerah dengan sang istri bernama Vegy Supriadi.
"The wedding of Priguna dan Vegy @prigunaa @vegysupriadi," tulisnya.