Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Cisauk Tertibkan Bendera dan Spanduk Ormas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SPANDUK ORMAS DITERTIBKAN - Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menurunkan 20 buah bendera dan 5 buah spanduk ormas yang ditemukan di sepanjang Jalan Raya Puspiptek. (dokumentasi Polsek Cisauk)

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CISAUK - Polsek Cisauk menertibkan puluhan atribut organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Lampu Merah Perempatan Muncul, Setu, Kota Tangerang Selatan, Rabu (14/5/2025). 

Penertiban ini dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Polda Metro Jaya.

"Menurunkan atau mencopot Atribut Ormas yang ada di Jalan Raya Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan," kata Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya saat dikonfirmasi Rabu (14/6/2025).

Kata Dhady, penertiban ini menargetkan atribut ormas berupa bendera dan spanduk yang terpasang di fasilitas umum tanpa izin. 

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menurunkan 20 buah bendera dan 5 buah spanduk ormas yang ditemukan di sepanjang Jalan Raya Puspiptek.

Baca juga: Dedi Mulyadi Puji Langkah Presiden Prabowo Berantas Preman Berkedok Ormas: Sudah Banyak yang Resah

Dhady memastikan kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari rencana tindak lanjut, yaitu pembersihan atribut ormas secara menyeluruh di wilayah hukum Polsek Cisauk dengan melibatkan pihak Kecamatan dan Kelurahan.

Di lokasi, nampak anggota Polsek Cisauk menurunkan bendera-bendera ormas yang dipasang di pohon, tiang listrik, hingga pos-pos keamanan.

Sementara itu, seorang warga Cisauk bernama Mulyadi saat ditemui di lokasi menyatakan setuju dengan penurunan bendera ormas karena dinilai membuat lingkungan terlihat lebih rapi. 

“Saya setuju, ya. Biar rapi juga, enggak ada lagi bendera-bendera yang menjuntai,” pungkasnya. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News