Jalur Afirmasi
PIP/ PKH/ Bukti ikut serta program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan oleh Kementerian dan terdata dalam Dapodik
Anak Berkebutuhan Khusus
a. Surat Keterangan Dokter/Spesialis
b. Surat Keterangan Psikolog
Jalur Mutasi
a. Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon Murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang (Disdukcapil).
b. Surat penugasan orang tua sebagai guru
c. Kartu keluarga
d. Surat Tugas minimal terbit 1 tahun
Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik dan Prestasi Nilai Rapor
Prestasi Akademik
Rapor menggunakan nilai rapor pada 5 (lima) semester terakhir.
Bukti atas prestasi akademik diperoleh dari kompetisi di bidang riset dan inovasi (sains; teknologi; riset; dan/atau inovasi.) dengan kriteria sebagai berikut
a. minimal Juara 1 pada tingkat kecamatan; dan
b. dapat diikuti oleh peserta dari seluruh kalangan (nondiskriminasi).
Ketentuan terkait persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam poin 2 (Sains; dan Inovasi) dikecualikan bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus.
Prestasi Non Akademik
Bukti atas prestasi non akademik diperoleh dari kompetisi di bidang seni budaya; olahraga; dan/atau Keagamaan dengan kriteria sebagai berikut