Aksi tersebut sempat terekam kamera kurir yang rencananya digunakan jika ada komplain pengantaran barang.
"Karena uang tidak langsung saya berikan, dia mendorong saya dan mencekik leher saya, dan uangnya diambil," ungkapnya.
Sementara itu, Irwan langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Pamekasan.
Pelaku Ditangkap
Setelah kasus tersebut dilaporkan ke polisi, Polres Pamekasan berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap kurir paket JNT.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa Arif telah ditangkap.
"Ya benar pelaku sudah diamankan tadi pagi sekitar antara pukul 09.00 sampai pukul 10.00 WIB," katanya.
Dia mengungkapkan, pelaku saat ini masih diperiksa oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pamekasan.
Tak hanya itu saja, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan bahwa Arif sedang diperiksa oleh penyidik.
"Iya benar mas masih diperiksa. Nanti kita sampaikan selengkapnya," katanya.
Pelaku Seorang ASN
Setelah menjalani pemeriksaan kepolisian Pamekasan Jawa Timur, kini terungkap identitas Arif pelaku penganiayaan kurir JNT.
Pelaku ternyata seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sampang. Pelaku memiliki nama lengkap Zainal Arifin alias Arif.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto dalam keterangan resminya pada Rabu (2/7/2025).
"Untuk kasus penganiayaan kurir, kami sudah mengamankan pelaku atas nama ZA (46) Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan. Pekerjaannya ASN di Kabupaten Sampang," ujar Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, Rabu (2/7/2025).