Ia pun meminta Noel menghadapi kasus hukum yang menjeratnya secara ksatria. Dia mengungkit Ketua Relawan Jokowi Mania itu yang pernah berteriak keras agar koruptor dihukum mati.
“Jadi saya harap Noel menghadapi permasalahan kasus ini dengan ksatria yaitu mengikuti proses hukum yang berlaku. Dulu Noel berteriak keras meminta menteri korupsi di hukum mati, sekarang Noel malah minta dikasihani, permintaan Noel ini tidak mengedukasi rakyat untuk anti korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) ImmanuelEbenezer Gerungan tak malu langsung menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuk kasus yang menjeratnya.
Amnesti merupakan penghapusan seluruh akibat hukum pidana terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidana.
Noel menyatakan harapannya ini sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).
Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini sebelumnya juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus yang menjeratnya.
Ia membantah narasi soal dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.
"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujar Noel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News