Tingkatkan Kompetensi Buruh, Menteri Yassierli Minta Perusahaan Lindungi Karyawan Lewat Penerapan K3

Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Yassierli mengatakan, K3 merupakan elemen vital dalam dunia kerja di tengah pesatnya pembangunan

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
MUNAS KSPSI- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kedua dari kiri) dan Ketua Umun FSP-KEP KSPSI, Dedi Sudrajat (kanan) saat menghadiri Musyawarah Nasional ke- III Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Kamis (13/11/2025). (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Kementerian Ketenagakerjaan RI mendorong setiap perusahaan menegakan komitmen dalam melindungi seluruh karyawannya melalui penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Yassierli mengatakan, K3 merupakan elemen vital dalam dunia kerja di tengah pesatnya pembangunan dan transformasi perusahaan di seluruh penjuru Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Musyawarah Nasional ke- III Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan  Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-KEP KSPSI) di Kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

‎"Saya menyampaikan beberapa harapan dan secara keseluruhan adalah tantangan menegakan program K3, kami ingin seluruh perusahaan di Indonesia memperhatikan ketentuan ini," ujar Yassierli kepada awak media, Kamis (13/11/2025).

Di tengah pesatnya kemajuan teknologi, lanjut dia, kaum buruh dinilai perlu mengembangkan diri semakin informatif dan produktif agar memiliki daya bersaing.

Demi menjawab tantangan ketenagakerjaan tersebut dimulai dari penegakan norma kerja, kesejahteraan, jaminan sosial, hingga hubungan industrial yang harmonis.

Kemudian seluruh pihak termasuk buruh juga diminta bekerja sama menciptakan dunia kerja nasional yang kondusif dan produktif. 

"Saya berharap seluruh poin itu bisa diterapkan teman-teman buruh, karena meningkatkan kompetensi dalam diri itu wajib dimiliki agar ikut membantu pemerintah," ungkapnya.

"Jadi perjuangan buruh tidak hanya permasalahan upah dan kesejahteraan saja meskipun hal tersebut penting," imbuhnya.

Sementara itu Ketua Umun FSP-KEP KSPSI, Dedi Sudrajat menyambut baik kebijakan Kemenaker RI yang meminta perusahaan mewujudkan K3 sebagai perlindungan terhadap kaum buruh.

Menurutnya, Kemenaker telah menggelar pelatihan K3 dan mengundang perusahaan serta serikat pekerja lebih dari 30 titik yang tersebar di berbagai daerah se-Indonesia.

"Dengan ditegalakkannya K3 kepada seluruh perusahaan sangat menunjukan bahwa memang sekarang ini memang pemerintah pro terhadap buruh, sebab dulu itu penegakan terhadap K3 sangat lemah sekali," kata dia.

Ia pun memastikan menerima masukan Pemerintah Pusat dalam mendukung produktivitas buruh di dunia kerja nasional yang dibuktikan dengan lima orang yang dilatih langsung Kemenaker perihal produktivitas dan penerbitab sertifikat oleh BNSP.

Terlebih saat ini terdapat 1.400 pengawas tenaga kerja yang bertugas mengawasi jutaan perusahaan dengan total pekerja mencapai 146 juta orang. 

"Program ini menyentuh langsung apa yang memang dibutuhkan buruh, kami siap berkolaborasi dengan baik karena menyentuh langsung apa yang dibutuhkan pekerja dan buruh," jelasnya. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved