Beda Respons Menaker dan Wamenaker Soal BHR Driver Ojol Rp 50 Ribu, Ada yang Emosi

Besaran uang THR sebesar Rp 50 ribu dianggap terlalu kecil. Besar tersebut menimbulkan reaksi beragam dari para driver hingga pejabat daerah

Editor: Joseph Wesly
(Shutterstock)
SEBUT APLIKATOR RAKUS- Wamenaker Immanuel Ebenezer menyebut aplikator rakus karena memberi Bantuan Hari Raya (BHR)kepada driver ojol sebesar Rp 50 ribu. Dia menyebut besarannya tidak pantas karena terlalu kecil. (Shutterstock) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Bantuan Hari Raya (BHR) yang diberikan oleh aplikator kepada driver ojol kurang memuaskan berbagai pihak.

Besaran uang THR sebesar Rp 50 ribu dianggap terlalu kecil. Besar tersebut menimbulkan reaksi beragam dari para driver hingga pejabat daerah dan menteri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons kalem besaran BHR yang diberikan aplikator kepada para driver.

Dia mengaku menyerahkan kepada perusahaan aplikasi ojek online (ojol) terkait dengan kebijakan Bantuan Hari Raya (BHR).

"Teman-teman harus lihat lagi bahwa adanya BHR ini adalah suatu hal yang baru, yang kita harus syukuri. Artinya, sekali lagi, ada sebuah kepedulian kepada mitra, kepada pengemudi," ucap Yassierli.

Namun reaksi berbeda datang dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Noel, begitu biasa dia dipanggil melontarkan reaksi keras. Dia menyebut aplikator ojol rakus lantaran hanya memberikan BHR sebesar Rp50 ribu. 

Hal itu disampaikan Noel saat ditemui di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/4/2025). 

"Lo mau gue kasar atau baik? Mereka rakus, aplikator itu rakus," ujar Noel, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (4/3/2025). 

Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana memanggil pihak aplikator penyedia transportasi online untuk dimintai penjelasan. 

"Kita akan panggil," kata Noel singkat. 

Noel juga menegaskan pihaknya akan memberikan peringatan kepada aplikator jika aplikator terbukti bersalah. 

Sanksi pun siap dijatuhkan Kemenaker kepada aplikator penyedia jasa ojek online. 

"Kita akan memberi peringatan, karena kalau itu beneran terjadi itu memalukan. Mending kita bikin seruan pulangin aja duitnya Rp 50 ribu," imbuhnya. 

Menurut Noel, nominal BHR senilai Rp50 ribu itu memalukan. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved