Beda Respons Menaker dan Wamenaker Soal BHR Driver Ojol Rp 50 Ribu, Ada yang Emosi
Besaran uang THR sebesar Rp 50 ribu dianggap terlalu kecil. Besar tersebut menimbulkan reaksi beragam dari para driver hingga pejabat daerah
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan bahwa aplikator tak bisa diberi sanksi imbas BHR kecil itu.
“BHR itu bukan THR ya, tidak ya. Bonus ini sifatnya hanya imbauan, bukan kewajiban,” ucapnya, Rabu (26/3/2025) dikutip dari TribunJakarta.com.
Sesuai ketentuan pemerintah pusat, Hari menuturkan bahwa bonus yang diberikan sebesar 20 persen dari rata-rata penghasilan pengemudi ojol dalam satu bulan.
Oleh karena itu, besaran bonus yang diberikan akan berbeda antara pengemudi satu dengan yang lainnya.
“Jadi masalah kecil tidaknya itu ya tergantung, kalau dia ojol males-malesan ya kecil. Kalau rajin ya kan lumayan dapat 20 persen,” ujarnya.
“Kalau kewajiban seperti THR pasti ada sanksinya. Kalau imbauan, enggak ada sanksi. BHR sendiri juga diatur bahwasannya mereka yang kerja bagus dan produktif dalam setahun. Enggak ngojol ya enggak dapat,” tuturnya. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Daftar Penerima Aliran Dana dalam Skandal Pemerasan Sertifikat K3 Libatkan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Noel Diminta Tidak Mempermalukan Prabowo 2 Kali dengan Meminta Amnesti |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Jilat Ludah Sendiri, Dulu Minta Koruptor Dihukum Mati Sekarang Minta Amnesti |
![]() |
---|
Baru Jadi Tersangka Pemerasan K3, Immanuel Ebenezer Langsung Minta Amnesti ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ekspresi Noel Ebenezer Setelah Pakai Rompi Tahanan KPK: Nangis, Senyum dan Kepalkan Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.