Tanggapan Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Tagar KaburAjaDulu: kalau Perlu Jangan Balik Lagi

Tagar ini disebut mencerminkan keresahan masyarakat, khususnya anak muda terhadap situasi dalam negeri

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/DIAN ERIKA )
KABUR AJA DULU- Wamenaker Emmanuel Ebenezer di Kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Emmanuel Ebenezer merespons soal ramai tagar kabur aja dulu. (KOMPAS.com/DIAN ERIKA ) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Belakangan ini viral soal tagar #KaburAjaDulu di media sosial (medsos).

Tagar #KaburAjaDulu memang sempat heboh di media sosial.  

Tagar ini mendorong warga negara Indonesia (WNI) ramai-ramai bekerja di luar negeri. 

Tagar ini disebut mencerminkan keresahan masyarakat, khususnya anak muda terhadap situasi dalam negeri.

Mulai dari sulitnya mencari pekerjaan, biaya hidup yang terus naik, hingga masalah ekonomi dan sosial yang semakin tidak pasti. 

Tagar ini juga sering diikuti dengan #IndonesiaGelap.

Keduanya sama-sama memperkuat narasi bahwa banyak orang merasa pesimis dengan kondisi bangsa ini.  

Kesimpulannya kedua tagar ini sebagai ajakan untuk mencari peluang di tempat yang dianggap lebih baik.

Menyikapi hal itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer enggan ambil pusing soal tagar #KaburAjaDulu di media sosial (medsos).

Dia justru mempersilakan WNI yang ingin berkarier di luar negeri untuk tidak perlu kembali ke Indonesia. 

"Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi, hi-hi-hi," ungkap Noel di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin (17/2/2025), seraya tertawa.

Pria yang akrab disapa Noel tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai tren tersebut. 

Ia hanya menekankan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak memedulikan tagar atau seruan itu.

"Hashtag-hashtag enggak apa-apalah, masa hashtag kita peduliin," ujar Noel.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai, munculnya #KaburAjaDulu merupakan tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan pekerjaan yang lebih baik bagi WNI.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved