RT Tempat Tinggal Uya Kuya Kini Buka Posko Pengembalian Barang yang Dijarah
Ketua RT di tempat tinggal Uya Kuya di kawasan Duren Sawit telah meminta kepada warga sekitar untuk mengembalikan barang-barang yang dijarah.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Ketua RT di tempat tinggal Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur telah meminta kepada warga sekitar untuk mengembalikan barang-barang yang dijarah.
Uya mengatakan, pengurus RT sudah meminta kepada warga untuk kembalikan barang khususnya kucing peliharaan miliknya.
"Tadi udah ada ibu RT, ibunya juga tetangga deket kita enggak jauh dan mengimbau bahwa seperti ada kesadaran dari pihak pelaku yang mengambil, terutama kucing, foto-foto, surat-surat berharga segera bisa dikumpulkan ke ketua RW masing-masing," kata Uya di Mapolres Jaktim, Rabu (3/9/2025).
Uya mengerangkan, rumah yang dijarah adalah kediaman atau tempat tinggal dari mertuanya.
Ia bersyukur, ketika kejadian mertuanya dalam kondisi aman karena tidak berada di rumah tersebut.
"Fokus saya urus keluarga saya, ibu saya, karena itu tempat tinggal orang tua saya di situ. Mertua ada di tempat yang aman, orang tua saya si tempat yang aman. Kita enggak nyangka orang bakal masuk kaya gitu dan itu surat-surat segala macem akta nikah mertua saya segala macem ya itu enggak terselamatkan," tegasnya.
Baca juga: Uya Kuya Pilih Restorative Justice untuk Ibu-Ibu Pelaku Penjarahan Rumahnya, Ini Alasannya
Sebelumnya, Anggota DPR RI Uya Kuya mendatangi Polres Metro Jakarta Timur ditemani oleh sang istri Astrid, Rabu (3/9/2025) sore.
Ia datang setelah mendapatkan laporan dari seorang security komplek rumahnya bahwa salah satu terduga pelaku ibu-ibu sudah tua.
Wanita yang ditahan Polres Metro Jakarta Timur itu membawa AC indoor saat terjadi penjarahan di rumahnya.
Uya mengatakan, wanita tersebut pekerjaannya adalah tukang parkir dan memiliki cucu disabilitas.
"Suaminya juga tukang parkir dan saya inisiatif untuk mengajukan restorative justice (RJ)," kata Uya, Rabu. (m26)
Ikuti Jejak NasDem, PAN Hentikan Gaji, Tunjangan dan Fasilitas DPR Eko Patrio dan Uya Kuya |
![]() |
---|
Uya Kuya Pilih Restorative Justice untuk Ibu-Ibu Pelaku Penjarahan Rumahnya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Polisi Amankan Sejumlah Orang Terkait Penjarahan Rumah Sri Mulyani |
![]() |
---|
Harta Sri Mulyani yang Rumahnya Dijarah, Naik Rp 34 Miliar dalam 3 Tahun, Tembus Rp 92,8 M di 2024 |
![]() |
---|
Uya Kuya Tepis Isu Kabur Setelah Rumahnya di Duren Sawit Dijarah Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.